Implementasi Kebijakan Penanggulangan HIV/AIDS
Tantangan dan Hambatan pada Transpuan di Yogyakarta
Keywords:
transpuan, kendala, implementasi, HIV/AIDSAbstract
Untuk mendukung target 95-95-95 dan menyongsong eliminasi AIDS, serangkaian program dan kebijakan dilakukan pemerintah untuk menanggulangi HIV/AIDS. Pemerintah Yogyakarta kemudian mengeluarkan Perda No. 3 Tahun 2023 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Fokus dari kebijakan ini ada pada populasi kunci, salah satunya transpuan. Penelitian ini kemudian dilakukan untuk mengetahui tantangan dan hambatan implementasi program penanggulangan HIV/AIDS yang terdapat di dalam Perda 3/2023. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Pengambilan data dilakukan dengan indepth interview terhadap 14 informan. Adapun hasil penelitian ini: Pertama, kendala di bidang promosi kesehatan dan pencegahan berkaitan dengan persepsi penggunaan kondom, stigmatisasi yang dilakukan baik intrapersonal maupun komunitas, promosi yang masih menyasar pada kelompok transpuan dan mengecualikan pasangan maupun pelanggannya, dan penggunaan istilah yang sukar saat melakukan penyuluhan. Kedua, berkaitan dengan pemeriksaan diagnostik adalah sumber daya manusia kesehatan yang belum memiliki perspektif SOGIESC, aspek confidentiality, dan beberapa transpuan tidak memiliki KTP dan berasal dari wilayah lain. Ketiga, aspek pengobatan dan perawatan memiliki kendala aspek ketaatan (compliance) yang masih rendah, keterbatasan biaya, dan keterbatasan tempat perawatan (shelter) bagi ODHA terlantar. Keempat, pada aspek dukungan dan rehabilitasi terdapat hambatan seperti kurangnya pelatihan yang dilakukan kepada teman sebaya dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap exit program.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rama Agung, Luh Virsa Paradissa
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.