PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GRAPHICAL USER INTERFACE (GUI) DALAM TAMPILAN PANEL ANTARMUKA APLIKASI DI INDONESIA

Authors

  • Yustina Niken Sharaningtyas Universitas Atma Jaya Yogyakarta
  • Thomas Adi Purnomo Sidhi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.24002/senapas.v2i1.9443

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap Graphical User Interface (GUI) di Indonesia. GUI merupakan komponen penting dalam perangkat lunak yang memfasilitasi interaksi antara pengguna dan sistem komputer. Meskipun memiliki nilai ekonomi dan kreativitas tinggi, perlindungan hukum GUI di Indonesia masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum yang ada, mengidentifikasi celah perlindungan, dan merumuskan rekomendasi kebijakan.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan GUI di Indonesia masih terbatas dan terfragmentasi. Undang-Undang Hak Cipta memberikan perlindungan parsial, namun tidak secara eksplisit mencakup GUI. Undang-Undang Desain Industri juga berpotensi melindungi aspek estetika GUI, tetapi implementasinya belum optimal. Penelitian ini merekomendasikan amandemen peraturan untuk mengakomodasi karakteristik unik GUI, harmonisasi antar rezim kekayaan intelektual, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pengembang GUI

Downloads

Published

2024-06-30

Issue

Section

Articles