Etika Publikasi

Jurnal Teknik Industri dan Manajemen Rekayasa (JTIMR)  berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi dan mengusahakan semua tindakan yang mungkin terhadap malpraktik publikasi. Etika publikasi JTIMR didasarkan pada Pedoman Praktik Baik COPE untuk Editor Jurnal (COPE Code Conduct Journal Editors).

Pernyataan berikut menggambarkan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel untuk Jurnal Teknik Industri dan Manajemen Rekayasa (JTIMR) yaitu Penulis, Editor, dan Mitra Bestari.

TUGAS PENULIS

Standar Pelaporan:

Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi yang objektif tentang signifikansinya.

Penulis harus mempresentasikan hasil mereka dengan jujur ​​dan tanpa rekayasa, pemalsuan atau manipulasi data yang tidak pantas.

Naskah harus dituliskan secara detail dengan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Memberikan pernyataan yang tidak benar atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.

Orisinalitas dan Plagiarisme:

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli.

Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar.

Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.

Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Publikasi Berganda, Berulang, atau Bersamaan:

Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Penulis juga diharapkan tidak menerbitkan artikel yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu artikel. Beberapa publikasi yang muncul dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas dan publikasi utama harus dirujuk.

Pengakuan Sumber:

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam karya yang dilaporkan.

Penulisan Makalah:

Kepemilikan atas  publikasi penelitian (author ownership) harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu terhadap pekerjaan dan pelaporannya.

Kepemilikan atas  publikasi penelitian (author ownership)  dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis.

Mereka yang memberikan kontribusi kurang substansial, atau murni teknis, untuk penelitian atau publikasi dicantumkan di bagian ucapan terima kasih (acknowledgement).

Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Disclosure dan Conflict of Interest):

Semua penulis harus dengan jelas mengungkapkan di dalam naskah, setiap konflik kepentingan baik finansial maupun substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka.

Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek penelitian harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan:

Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu Editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan Editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.

Bahaya dan Subyek Manusia atau Hewan:

Penulis harus secara jelas mengidentifikasi dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.

Jika pekerjaan tersebut melibatkan subjek hewan atau manusia, penulis harus memastikan bahwa naskah berisi pernyataan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan undang-undang dan pedoman kelembagaan yang relevan dan bahwa komite kelembagaan yang sesuai telah menyetujuinya.

TUGAS DEWAN EDITOR

Keputusan Publikasi:

Berdasarkan laporan tinjauan Mitra Bestari, Editor membuat keputusan untuk menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah. Validasi atas pekerjaan yang akan diputuskan serta kepentingannya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pendorong keputusan tersebut.

Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan Editor atau Mitra Bestari lainnya dalam membuat keputusan ini.

Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas catatan yang diterbitkan.

Ulasan Naskah:

Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh Editor untuk keasliannya.

Editor harus mengatur dan menggunakan peninjauan (peer review) secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan Mitra Bestari dalam informasi ke penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh Mitra Bestari.

Editor harus menggunakan mitra bestari  yang sesuai untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari konflik kepentingan.

Keadilan (fair play):

Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan dan lainnya dari penulis.

Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak memihak adalah dengan menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas editorial.

Editor berada dalam posisi yang kuat dalam membuat keputusan tentang publikasi, yang membuatnya sangat penting bahwa proses ini seadil mungkin dan tidak memihak.

Kerahasiaan:

Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis dirahasiakan.

Editor harus secara kritis menilai potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Hal ini termasuk meminta pernyataan izin yang diinformasikan dengan benar untuk penelitian aktual yang disajikan, serta izin untuk publikasi jika berlaku.

Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang makalah di mana mereka memiliki konflik kepentingan

TUGAS MITRA BESTARI

Kontribusi Terhadap Keputusan Editor:

Mitra Bestari melakukan tinjauan naskah untuk membantu Editor dalam membuat keputusan editorial, dan komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.

Kerahasiaan:

Informasi mengenai naskah yang diserahkan oleh penulis harus dirahasiakan dan diperlakukan sebagai informasi yang eksklusif. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh Editor.

Pengakuan Sumber:

Mitra Bestari harus memastikan bahwa penulis telah menyatakan semua sumber data yang digunakan dalam penelitian.

Mitra Bestari  harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.

Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.

Mitra Bestari harus segera memberi tahu Editor jika mereka menemukan penyimpangan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika pekerjaan, menyadari kesamaan substansial antara naskah dan penyerahan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau menduga bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah. Mitra Bestari harus, bagaimanapun, merahasiakan kekhawatiran mereka dan tidak menyelidiki secara pribadi lebih lanjut kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.

Standar Objektivitas:

Peninjauan naskah yang diserahkan harus dilakukan secara objektif dan Mitra Bestari harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.

Mitra Bestari harus mengikuti instruksi jurnal tentang umpan balik spesifik yang diperlukan dari mereka dan, kecuali ada alasan yang masuk akal untuk tidak melakukannya.

Mitra Bestari harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk memperbaiki naskah mereka.

Mitra Bestari harus memperjelas penyelidikan tambahan yang disarankan, mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan dan mana yang hanya akan memperkuat atau memperluas pekerjaan.

Pengungkapan dan Benturan Kepentingan (Disclosure dan Conflict of Interest)::

Informasi atau ide yang diperoleh melalui proses peninjauan harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi.

Mitra Bestari tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan lainnya atau keterkaitan dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah.

Dalam kasus double-blind review, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika informasi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.

Kecepatan:

Mitra Bestari harus memberi tanggapan dalam rentang waktu yang masuk akal.

Mitra Bestari hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin bahwa mereka dapat mengembalikan ulasan dalam kerangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, serta segera memberi tahu Editor jika mereka memerlukan perpanjangan.

Dalam hal Mitra Bestari merasa tidak mungkin menyelesaikan peninjauan naskah dalam waktu yang ditentukan maka informasi ini harus disampaikan kepada Editor, agar naskah dapat dikirim ke Mitra Bestari lain.