Pemberdayaan Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi Mrican melalui Urban Farming di Mrican, Sleman, Yogyakarta
Kata Kunci:
Kelompok Wanita Tani (KWT), Pemberdayaan, Urban FarmingAbstrak
Keterbatasan lahan pertanian terjadi karena adanya alih fungsi lahan menjadi lahan non-pertanian. Penerapan urban farming menjadi langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut dan sebagai salah satu solusi dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang berada di wilayah perkotaan. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdapat salah satu KWT yang mulai menerapkan konsep urban farming di tengah padatnya kawasan pemukiman penduduk serta bangunan perkotaan. Kelompok yang dimaksud adalah KWT Srikandi Mrican yang berlokasi di Padukuhan Mrican, Kabupaten Sleman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana proses pemberdayaan yang dilakukan oleh pengurus terhadap anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Srikandi Mrican dalam pelaksanaan urban farming. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan konsep pemberdayaan dari Mardikanto dan Soebiato (2019:28), konsep Kelompok Wanita Tani dan urban farming. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima proses pemberdayaan yang dilakukan oleh pengurus terhadap anggota KWT Srikandi Mrican dalam pelaksanaan urban farming, mulai dari membuat pertemuan dan memberikan penyadaran ke anggota KWT. Kemudian, dilanjutkan dengan proses menyusun rencana kegiatan kelompok, memberikan pelatihan untuk memperkuat kapasitas anggota, memberikan pengajaran tentang proses pembibitan yang benar, sampai dengan ke proses pemantauan dan evaluasi demi keberhasilan urban farming.