TINJAUAN YURIDIS ASAS PEMBANGUNAN TENAGA KERJA DALAM PEMBERIAN PESANGON DI INDONESIA

Authors

DOI:

https://doi.org/10.24002/jep.v38i1.3822

Keywords:

Labor, Legal Protection, Severance Pay

Abstract

Economic growth can realize by increasing investment. Unfortunately, investors are not interested in investing in Indonesia because of the large amount of severance pay for workers. Regulatory adjustments are needed to meet the demands of investors while still paying attention to the principles of labor development. Therefore, this research focuses on the issues of determining and analyzing juridically the principles of labor development in giving severance pay in Indonesia. This research is a normative legal research that focuses on positive legal norms in the form of legislation. The result of this research shows that the provision of severance pay for workers in Indonesia is not currently under the principles of labor development. This is because the regulated severance pay that should be provided in order to develop workers actually taking away workers prosperity.

Author Biography

Emilia Metta Wijaya, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Mahasiswi Pascasarjana Fakultas Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

References

Buku

Asyhadie, Zaeni 2015, Hukum Kerja Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, Rajawali Pers, Jakarta.

Budiartha, Nyoman Putu, 2016, Hukum Outsourcing, Konsep Alih Daya, Bentuk Perlindungan dan Kepastian Hukum, Setara Press, Malang.

Diantha, I Made Pasek, 2016, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Prenada Media Group, Jakarta.

Hastyorini, Irim Rismi, 2019, Pelindungan Tenaga Kerja, Cempaka Putih, Klaten.

H.S, Salim dan Septiana Nurbani, 2014, Penerapan Teori Hukum Pasca Penelitian Disertasi dan Tesis, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Husni, Lalu, 2012, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Rajawali Press, Jakarta.

Isnaeni, Moch, 2016, Pengantar Hukum Jaminan Kebendaan, Revka Petra Media, Surabaya.

Marzuki, Peter Mahmud, 2016, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

M. Hadjon, Philipus, 2011, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Jurnal

Hayyu, Pradany, “Sinyal Baik dalam Kemudahan berusaha”, Media Keuangan, Vol. 8, No. 128, Mei 2018.

Hernawan, Ari, “Keberadaan Uang Pesangon dalam Pemutusan Hubungan Kerja Demi Hukum di Perusahaan yang sudah Menyelenggarakan Program Jaminan Pensiun”, Kerta Patrika, Vol. 38, No. 1, Januari-April 2016.

Hulima, Dewi Indasari, “Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Tidak Mendapatkan Pesangon Oleh Perusahaan menurut UU No.13” Lex Privatum, Vol. 5, No. 6, Agustus 2017.

Khoe, Fenny Natalia, “Hak Pekerja yang Sudah Bekerja Namun Belum Menandatangani Perjanjian Kerja atas Upah Ditinjau dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, Vol. 2, No. 1, 2013.

Kurniawan, Fajar, “Problematika Pembentukan RUU Cipta Kerja dengan Konsep Omnibus Law Pada Klaster Ketenagakerjaan Pasal 89 Angka 45 Tentang Pemberian Pesangon Kepada Pekerja yang di PHK”, Panorama Hukum, Vol. 5, No. 1, Juni 2020.

Luhukay, Roni Sulistyanto, “Fungsi Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi”, Meta Yuridis, Vol. 3, No. 1, Maret 2020.

Massicotte, Louis, “Omnibus Bills in Theory and Practice”, Canadian Parliamentary Review, Spring, Mei 2013.

Mayasari, Ima, “Kebijakan Reformasi Regulasi melalui Implementasi Omnibus Law di Indonesia”, Rechtsvinding, Vol. 9, No. 1, April 2020.

Meilani, Hilma, “Hambatan Dalam meningkatkan Investasi Asing di Indonesia dan Solusinya” Jurnal Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Vol. 11, No. 19, Oktober 2019.,

Prabowo, Adhi Setyo, “Politik Hukum Omnibus Law”, Jurnal Pamator, Vol. 13, No. 1, April 2020.

Putra, Antoni, “Penerapan Omnibus Law dalam Upaya Reformasi Regulasi”, Legislasi Indonesia, Vol. 17, No. 1, Agustus 2020.

Rahmatullah, Indra “Urgensi Assestment Report dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja”, Adalah, Vol. 4, No. 3, 2020.

Suriadinata, Vincent, “Penyusunan undang-undang di bidang investasi: Kajian pembentukan omnibus law di Indonesia”, Jurnal Ilmu Hukum Refleksi Hukum, Vol. 4, No. 1, Desember 2019.

Disertasi

Sidharta, Arief, 2010, Inkorporasi Prinsip Keadilan Sosial dalam Pembentukan Undang-Undang tentang Kehutanan dan Undang-Undang tentang Pertambangan Periode 1967-2019, Disertasi, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus (Lembaran Negara Nomor 169 Tahun 2009).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Nomor 39 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Nomor 245 Tahun 2020, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573).

Konvensi

Universal Declaration of Human Rights.

International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights.

Downloads

Published

09-May-2022