POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN URUSAN PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Authors

DOI:

https://doi.org/10.24002/jep.v38i1.5066

Keywords:

Legal Policy, Government Affairs, Development of Disadvantaged Regions

Abstract

Based on Law Number 39 of 2008 concerning State Ministries, it is stated that there is government affairs in development of disadvantaged regions as one of the specific affairs in the government. It was later determined that government affairs of development of disadvantaged regions were carried out in the context of sharpening, coordinating, and synchronizing government programs. In accordance with the general duties of the government, the government affairs of development of disadvantaged regions are carried out as a manifestation of the government's duties in the context of realizing general welfare through the implementation of national development. In this regard, it is important to conduct further research on the legal policy of establishing government affairs of development of disadvantaged regions in the implementation of national development. In addition, it is also important to discuss further the role of government affairs of development of disadvantaged regions in the acceleration development of disadvantaged regions which is an integral part of national development as mandated in Law Number 17 of 2007 concerning the National Long-Term Development Plan of 2005-2025. The research method in this writing is normative legal research and uses a theoretical, conceptual, and statutory approach. The results of the research and discussion in this paper conclude that the legal policy of establishing government affairs of development of disadvantaged regions in the implementation of national development is a form of the government's commitment to giving development attention and alignments to disadvantaged regions with the aim of realizing a more equitable and just development which is characterized by the realization of equitable distribution of regional development as well as reducing disparities between regions. Meanwhile, the role of government affairs of development of disadvantaged regions is contextually aimed at coordinating the implementation of the acceleration development of disadvantaged regions with relevant ministries/institutions, provincial governments, and district governments through sharpening, coordinating, and synchronizing government programs nationally.

Author Biography

Saptono Jenar, PDIH Brawijaya UniversityKementerian Desa PDTT

Student at PDIH FH UB

Department of Legal Assistance of Directorate General of PPDT

References

Buku

Asshidiqie, Jimly, 2005, Konstitusi dan Konstitualisme Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MKRI, Jakarta.

Diantha, I Made Pasek, 2016, Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum, Prenadamedia Group, Jakarta.

Huda, Ni’matul, 2019, Presiden Dan Pembantu Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, FH UII Press, Yogyakarta.

Ismatullah, Deddy dan Enung Nurjanah, 2018, Politik Hukum Kajian Tata Negara, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Manan, Bagir, 2006, Lembaga Kepresidenan, FH UII Press, Yogyakarta,

Manan, H. Abdul, 2018, Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi, Prenamedia Group, Jakarta.

Marzuki, Peter Mahmud, 2008, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

MD, Moh. Mahfud, 2012, Politik Hukum di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

________________, 2017, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, PT. RajaGrafindo Persada, Depok.

Philipus M. Hadjon, 1997, Penelitian Hukum Dogmatik (Normatif), Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Ridwan, 2014, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, FH UII Press, Yogyakarta.

Risadi, Aris Ahmad, 2014, Sengkarut Daerah Tertinggal: Buah Terlarang Desentralisasi, Leutikaprio, Yogyakarta.

Soekanto, Soerjono dan Purnadi Purbacaraka, 2018, Sendi-Sendi Ilmu Hukum Dan Tata Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Soemantri, Sri, 2018, Hukum Tata Negara Indonesia Pemikiran Dan Pandangan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Taib, Mukhlis, 2017, Dinamika Perundang-undangan di Indonesia, Refika Aditama, Bandung.

Tjandra, W. Riawan, 2014, Hukum Sarana Pemerintahan, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.

¬¬¬¬¬¬¬¬_________________, 2019, Hukum Administrasi Negara, Sinar Grafika, Jakarta.

Jurnal

Ansori, Lutfil, “Pertanggungjawaban Wakil Presiden Menurut Sistem Pemerintahan Indonesia”, Jurnal Yuridis, Vol. 1, No. 1, 2014.

Ginting, Ari Mulianta, “Pengaruh Ketimpangan Pembangunan AntarWilayah Terhadap Kemiskinan di Indonesia 2004-2013”, Jurnal DPR, Vol. 20, No. 1, 2015.

Prasetyaningsih, Rahayu, “Menakar Kekuasaan Presiden Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Menurut Undang-Undang Dasar 1945”, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 2, 2017.

Jenar, Saptono dan Agnes Harvelian, “Landasan Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Ditinjau Dari Teori Daya Laku Hukum (Geltung)”, IBLAM Law Review, Vol. 1, No. 2, 2021.

¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬______________, “The Acceleration Development of Disadvantaged Region: On Government Affairs Perspective”, Jurnal Nurani Hukum, Vol. 4, No. 2, 2021.

____________, “Analisis Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020”, Indonesia Law Reform Journal, Vol. 2, No. 1, 2022.

Rosmelli dan Nurhayani, “Studi Komperatif Ketimpangan Wilayah Antara Kawasan Barat Indonesia Dan Kawasan Timur Indonesia”, Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, Vol. 3, No. 1, 2014.

Suhermi, Irwan, “Konsepsi Negara Kesejahteraan Pada Konteks Pembangunan Wilayah”, Jurnal Bisnis Dan Kajian Strategi Manajemen, Vol. 1, No. 2, 2017.

Widiarto, Aan Eko, “Implikasi Hukum Pengaturan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Konstitusi, Vol. 16, No. 1, 2019.

Makalah

Firdaus, Muhammad, “Ketimpangan Pembangunan AntarWilayah Di Indonesia: Fakta Dan Strategi Inisiatif”, Makalah, Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi Dan Manajemen IPB, Bogor, 1 September 2013.

Kumpulan Artikel Dalam Buku

Attamimi, A. Hamid S., Kerangka Sistem Pembangunan Materi Hukum, dalam Maria Farida Indrati, 2021, Kumpulan Tulisan A. Hamid S. Attamimi, BP FH UI, Jakarta.

Rongiyati, Sulasi, Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan: Analisis Terhadap Kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dalam Suhariyono Ar, 2016, Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Analisis Terhadap Beberapa Undang-Undang Tahun 2016, Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Bekerja sama Dengan Intelegensia Intrans Publishing, Jakarta-Malang.

Suhartono, Posisi dan Kondisi Daerah Tertinggal: Konsepsi dan Strategi Pembangunan Berbasis Wilayah, dalam I Wayan Rusastra, 2014, Prioritas Pembangunan Indonesia 2015-2019: Keberlanjutan Pertumbuhan dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kerja Sama P3DI Setjen DPR dengan Azza Grafika, Jakarta-Yogyakarta.

Internet

Bisnis.com, “20 Tahun Desentralisasi, Ketergantungan Pemda Terhadap Pusat Masih Tinggi”, https://ekonomi.bisnis.com/read/20210806/9/1426925/20-tahun-desentralisasi-ketergantungan-pemda-terhadap-pusat-masih-tinggi, diakses tanggal 19 Desember 2021.

DPR RI, “Risalah Rapat Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang Kementerian Negara”, http://berkas.dpr.go.id/armus/file/Lampiran/leg_1-20191206-053027-9952.pdf, diakses tanggal 12 Desember 2021.

Liputan6.com, “Ini Sebab Pertumbuhan Ekonomi Tak Merata di Indonesia”, https://www.liputan6.com/bisnis/read/2178570/ini-sebab-pertumbuhan-ekonomi-tak-merata-di-indonesia, diakses tanggal 17 Desember 2021.

Merdeka.com, “Ketua DPD Sebut Gerakan Separatis Ada Karena Pembangunan Tak Merata”, https://www.merdeka.com/peristiwa/ketua-dpd-sebut-gerakan-separatis-ada-karena-pembangunan-tak-merata.html, diakses tanggal 19 Desember 2021.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700).

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587).

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2014 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5598).

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11).

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014.

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3).

Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 259).

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 119).

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Muda.

Keputusan Presiden Nomor 234/M Tahun 2000.

Keputusan Presiden Nomor 228/M Tahun 2001.

Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004.

Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6/PER/M-PDT/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2010-2014.

Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 044/KEP/M-PDT.II/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2005-2009.

Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 141 Tahun 2014 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2014.

Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

Downloads

Published

28-Jun-2022