Penerapan Kode Etik di Kalangan Jurnalis

Authors

  • Olivia Lewi Pramesti

DOI:

https://doi.org/10.24002/jik.v11i1.386

Abstract

Abstrack: Bribery is a sad phenomenon in Indonesian press. The practice refers to activities of accepting money, goods, vouchers, and other gifts, from a person or an organisation who act as source for journalist. Bribery is often considered as a common practice and institutionalised as a “culture†among media practitioners. The main reasons behind bribery are to maintain relationships or to add journalists’ income, as they are mostly not well paid. However, bribery is against the journalism ethics. It makes journalists professionalism somewhat questionable and threats public life since journalists responsibility in reporting the truth would be affected by such practices.


Abstrak: Praktik suap menjadi salah satu fenomena menyedihkan dalam pers Indonesia. Praktik tersebut merujuk pada aktivitas menerima pemberian berupa uang, barang, voucher dan bentuk lainnya dari pihak narasumber. Praktik suap acapkali dilegalkan dan bahkan menjadi budaya di kalangan pelaku media. Alasan pembenarannya antara lain menjaga hubungan dengan narasumber atau untuk mengatasi masalah kesejahteraan jurnalis yang tidak mendapatkan gaji yang layak. Namun, praktik suap tentu saja bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Praktek ini menyebabkan profesionalitas wartawan menjadi dipertanyakan. Praktik suap dapat mengancam kehidupan publik sebab kewajiban jurnalis dalam memberitakan kebenaran akan terpengaruh oleh praktik tersebut.

Downloads

Published

2014-08-18

How to Cite

Lewi Pramesti, O. (2014). Penerapan Kode Etik di Kalangan Jurnalis. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 11(1). https://doi.org/10.24002/jik.v11i1.386

Issue

Section

Research-based Article