Atensi Gubernur terhadap Mantan Narapidana Terorisme dalam Pemberitaan Online

Authors

  • Ahmad Zamzamy Universitas Airlangga
  • Kacung Marijan Universitas Airlangga

DOI:

https://doi.org/10.24002/jik.v20i2.7070

Keywords:

atensi, berita online, gubernur, mantan narapidana terorisme, pembingkaian media

Abstract

Keberadaan mantan narapidana terorisme mendapatkan atensi dari berbagai pihak. Penelitian ini membahas atensi Gubernur Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat terhadap mantan narapidana terorisme di tiga situs media online. Metode penelitian menggunakan analisis pembingkaian media Robert M. Entman. Keempat situs media online lebih menyoroti kehadiran dan dukungan Gubernur Provinsi Jawa Tengah terhadap mantan narapidana terorisme dalam kegiatan deradikalisasi, kenegaraan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi. Atensi Gubernur Provinsi Jawa Barat lebih menonjol pada bantuan ekonomi. Bentuk atensi Gubernur Provinsi Jawa Tengah kepada mantan narapidana terorisme lebih beragam daripada Gubernur Provinsi Jawa Barat dalam pemberitaan online tersebut.

References

Adikara, A. P. B., Zuhdi, M. L., & Purwanto, W. H. (2021). Analisis metode penggalangan intelijen dalam penerapan program deradikalisasi oleh BNPT. Socia: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 18(1), 61-71.

Adina, N. N., & Lestari, S. B. (2018). Dukungan keluarga dalam upaya membangun kepercayaan diri mantan teroris. Interaksi Online, 6(4), 298-305.

Angin, R. (2018). Membangun kesadaran kritis generasi muda dari radikalisme dan terorisme yang merongrong NKRI. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 4(2), 118-130.

Darmawan, A. P. (2022). Pembingkaian berita vaksin nusantara di media online (Studi deskriptif analisis framing model Robert N Entman pemberitaan terkait vaksin nusantara di Tempo.co dan Suara.com periode 1 Februari 2021 – 30 Juni 2021). Widya Komunika: Jurnal Komunikasi Dan Pendidikan, 12(1), 66-76.

Fadjarudin, M. (2022, Januari 25). BNPT: Total tahanan dan napi terorisme sebanyak 1.031 orang. Suarasurabaya.net. <https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/bnpt-total-tahanan-dan-napi-terorisme-sebanyak-1-031-orang/>

Faisal, B. I. (2020). Deradikalisasi terhadap mantan narapidana tindak pidana terorisme dalam sistem peradilan pidana. Tesis. Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia.

Gitaningrum, I., & Ahnaf, M. I. (2021). The reintegration of former jihadist detainees in Solo region: Changing a way of life in a new life. Analisa: Journal of Social Science and Religion, 6(02), 217-234.

Hamidiyah, A., Ningsih, V. H., & Adi, D. P. (2020). Upaya pemerintah Indonesia dalam deradikalisasi radikalisme (Studi kasus keberadaan kelompok ISIS tahun 2019). Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan, 12(1), 52-63.

Haryono, R. (2022). Penanganan mantan narapidana terorisme melalui keluarga. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 9(6), 3090-3099.

Hasibuan, H. (2017) Reformulasi kebijakan deradikalisasi mantan narapidana terorisme dalam upaya penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia. Disertasi. Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia.

Herawati, A. F., Suminar, J. R., Rizal, E., & Damayani, N. A. (2019). Sinergitas bhabinkamtibmas dan mantan napiter dalam upaya deradikalisasi di Kabupaten Poso. KINESIK, 6(1), 1-11.

Indrawan, J., & Aji, M. P. (2019). Efektivitas program deradikalisasi badan nasional penanggulangan terorisme terhadap narapidana terorisme di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 9(2), 1-20.

Irfan, A. A. A. (2021). Pengalaman keluarga dalam proses disengagement pada mantan narapidana terorisme. Skripsi. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Indonesia.

Ismanto, H., & Syah, A. M. (2021). Counter terrorism: Intervensi yayasan lingkar perdamaian melalui pemberdayaan mantan narapidana terorisme. Welfare: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 10(1), 47-64.

Ismed, M. (2021). Deradikalisasi penanganan terorisme secara terintegrasi di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum Legalitas, 15(2), 59 – 64.

Istiningrum, R. B. (2022). Teori ikatan kimia dan silaturahmi. Dalam Rizal Arrosyid dan Irvan Rizkiansyah (ed), Sains dan Kesehatan dalam Perspektif Islam #2 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia 2022. (h. 26-30). Yogyakarta, Indonesia: UII.

Jatengprov.go.id. (2023, Maret 27). Total perangi terorisme, Jateng raih penghargaan dari BNPT RI. Jatengprov.go.id. <https://jatengprov.go.id/publik/total-perangi-terorisme-jateng-raih-penghargaan-dari-bnpt-ri/>

Kaparang, J. R. S., & Sudarmo. (2022). Kemitraan balai pemasyarakatan kelas I Surakarta dengan yayasan Gema Salam dalam mereintegrasi sosial mantan narapidana terorisme. Jurnal Administrasi Publik, 13(1),1-16.

Kurniawan, S., Putri, A. R. , Septiyo, T., & Pujiyono. (2020). Upaya non-penal dalam menanggulangi tindak Pidana Terorisme dengan Program Deradikalisasi di Indonesia. Jurnal Yustisiabel, 4(1), h. 14-26. https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v4i1.468

Limbu, D., & Prasetya, B. (2020). Perubahan rasionalisasi moral tindakan agresi pada mantan narapidana terorisme di Indonesia (Studi Kasus). Jurnal Psikologi Konseling. 11(2), h. 716-732.

Mardlatillah, E. A. M, & Hidayat, Z.. (2019). Peran pemerintah daerah dalam upaya deradikalisasi eks napiter di wilayah kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review. 8(4), 539-545.

Marfuah, E. N. (2019). Analisis roadshow gubernur Ganjar Pranowo sebagai perwujudan peran dan fungsi wakil pusat di daerah. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan. 3(2), h. 135-144.

Nasrullah, R. (2020). Metode penelitian jurnalisme: Pendekatan kualitatif. Bandung, Indonesia: Simbiosa Rekatama Media.

Noviandi, A. W., & Sari, C. P. (2020). Pembinaan napi terorisme menggunakan metode soft approach di lapas kelas IIB Sentul. JUSTITIA: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(1), 176-189.

Nurhakiky, S. M., & Mubarok, M. N. (2019). Pendidikan agama Islam penangkal radikalisme. IQ (Ilmu Al-qur’an): Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 101-116.

Paikah, N. (2019). Kedudukan dan fungsi badan nasional penanggulangan terorisme (BNPT) dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Al-Adalah: Jurnal Hukum dan Politik Islam, 4(1), 1-20.

Patoppoi, B. (2022, Agustus 17). Puluhan mantan narapidana terorisme gelar upacara HUT RI di Tasikmalaya. Suarasurabaya.net. <https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/puluhan-mantan-narapidana-teroris-gelar-upacara-hut-ri-di-tasikmalaya/>

Prasetyo, A. Y. (2020). Tinjauan kriminologi terhadap pelaku tindak pidana terorisme (Studi kasus di kepolisian daerah Sumatra Utara. Skripsi. UMSU, Medan, Indonesia.

Radarsukabumi.com. (2023, Juli 29). Pemprov Jabar raih penghargaan BNPT Awards 2023, terapkan kurikulum anti radikalisme. Radarsukabumi.com. <https://radarsukabumi.com/jawa-barat/pemprov-jabar/pemprov-jabar-raih-penghargaan-bnpt-awards-2023-terapkan-kurikulum-anti-radikalisme/>

SA, K., Tahfif, M., & Giyono, U. (2022). Reposisi program deradikalisasi mantan narapidana terorisme dalam mengembalikan paham nasionalisme berbangsa dan bernegara. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, 6(2), 24-40.

Salsabila, J. (2021). The construction mata najwa program on episode “gerabak-gerubuk urus pagebluk” in Trans7: Framing analysis by Robert M. Entman. PROPAGANDA, 1(2), 71–82.

Santoso, I. A. P., Anwar, S., & Waluyo, S. D. (2020). Peran siberkreasi dalam meningkatkan kemampuan literasi digital untuk mencegah aksi radikalisme. Jurnal Peperangan Asimetris, 6(1), 43-64.

Siregar, R. S., Wahyudi, B., & Simatupang, H. (2019). Implementasi komunikasi sosial Kodim 0204/DS dalam mencegah radikalisme di Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 9(2), 61-80.

Sobari, I., & Dermawan, M. K. (2021). Peran yayasan mantan narapidana tindak pidana terorisme dalam membantu pelaksanaan kegiatan deradikalisasi. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(6), 1639-1649.

Soniya, S. A., & Yani, M. T. (2022). Strategi yayasan lingkar perdamaian dalam upaya deradikalisasi di desa Tenggulun Kabupaten Lamongan. Journal of Civics and Moral Studies, 7(1), 1-15.

Sugiarto. (2020). Strategi komunikasi badan nasional penanggulangan terorisme dalam program deradikalisasi di Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 10(2), 209-226.

Supriadi, E., Ajib, G., & Sugiarso, S. (2020). Intoleransi dan radikalisme agama: Konstruk LSM tentang program deradikalisasi. JSW (Jurnal Sosiologi Walisongo), 4(1), 53-72.

Susanti, Y., Fusnika, & Suryameng. (2020). Strategi membentengi kalangan pelajar terhadap paham radikalisme dan intoleransi di SMPN 01 Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu. JURNAL PEKAN: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 1-14.

Syafiq, M. (2021). Proses perubahan diri seorang teroris menjadi aktivis perdamaian. Jurnal Ilmiah Psyche, 15(2), 73–92.

Syahputra, E., & Sukabdi, Z. A. (2021). Deradikalisasi mantan narapidana terorisme: Studi kasus MW alias WG. Journal of Terrorism Studies, 3(2), 1-21.

Timuriyono, D. E. (2020). Kebijakan pencegahan tindak pidana terorisme melalui kontra radikalisasi di Kabupaten Jember. Jurnal Rechtens, 9(1), 1–18.

Utama, D. A. (2022, September 22). Densus 88 ajak eks napi terorisme beri edukasi bahaya radikalisme di sekolah. Merdeka.com. <https://www.merdeka.com/peristiwa/densus-88-ajak-eks-napi-terorisme-beri-edukasi-bahaya-radikalisme-di-sekolah.html>

Yan, L. & Lidong, L. (2017). The Chinese media framing of the 2015’s Tianjin explosion. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 14(1), 23–42.

Zamzamy, A., Marijan, K., & Ida, R. (2021). Philanthropic actions of former terrorism prisoners during the covid-19 Pandemic. ICoCSPA 2021: Proceeding of International Conference on Contemporary Social and Political Affairs. Surabaya, Jawa Timur: Indonesia.

Downloads

Published

2023-12-11

How to Cite

Zamzamy, A., & Marijan, K. (2023). Atensi Gubernur terhadap Mantan Narapidana Terorisme dalam Pemberitaan Online. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 20(2), 255–274. https://doi.org/10.24002/jik.v20i2.7070

Issue

Section

Research-based Article