Edukasi asuransi kesehatan pada remaja pranikah desa donorojo, Kabupaten Magelang

Authors

  • Eka Septi Seliani Mutia Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Fatma Siti Fatimah Universitas Alma Ata
  • Muhammad Zia Ulhaq Universitas Alma Ata

DOI:

https://doi.org/10.24002/jai.v3i2.6943

Keywords:

Pranikah, Asuransi Kesehatan, BPJS

Abstract

Health checks before marriage are carried out to find out how the health condition of the prospective bride and groom. in preventing health problems in oneself, spouse and offspring in order to build a good and prosperous family. Health Insurance is a protection that should be owned when married, insurance provides benefits to free participants from the difficulty of providing cash data, health costs that can be monitored and the availability of health data with health insurance, families will get optimal care when sick or postpartum so that prospective fathers and mothers are not burdened with large medical expenses. Health insurance has several benefits for its users, namely as health savings, easing the burden and a comfortable and peaceful life. The types of health insurance are seen from the fund managers, namely the government and private fund managers (premi) managed by private companies.

Keywords — Premarital Preparation; Insurance Health; BPJS;

 

Abstrak— Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah dilakukan untuk mengetahui bagaimana kondisis kesehatan calon pengantin. dalam mencegah terjadinya masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan dan keturunan agar terbangun keluarga baik dan sejahtera. Asuransi Kesehatan merupakan perlindungan yang patut dimiliki ketika sudah berkeluarga, asuransi memberikan manfaat untuk membebaskan peserta dari kesulitan penyediaan data tunai, biaya kesehatan yang dapat diawasi dan tersedianya data kesehatan dengan adanya asuransi kesehatan, keluarga akan mendapatkan perawatan yang optimal ketika sakit maupun pasca melahirkan sehingga calon ayah dan ibu tidak terbebani dengan biaya pengobatan yang jumlahnya besar. Asuransi kesehatan terdapat beberapa manfaat bagi penggunanya yaitu sebagai tabungan kesehatan, Meringankan beban dan hidup yang nyaman dan tentram. Jenis-jenis asuransi kesehatan dilihat dari pengelola dana yaitu pemerintah dan swasta pengelola dana (premi) yang dikelola oleh perusahaan swasta

Kata Kunci— Pranikah; Asuransi Kesehatan; BPJS;).

 

References

WHO. 2020. [Online]. Available: http://apps.who.int/bookorders.

“Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2018Tentang Jaminan Kesehatan,” 2018.

D. Satriawan, A. J. Pitoyo, and S. R. Giyarsih, “Faktor-faktor yang Memengaruhi Kepemilikan Jaminan Kesehatan Pekerja Sektor Informal di Indonesia,” TATALOKA, vol. 23, pp. 263–280, May 2021, doi: 10.14710/tataloka.23.2.263-280.

Vitrianingsih, “Hubungan Tingkat Pendidikan Dengan Usia Perempuan Saat Menikah Di Kantor Urusan Agama (Kua) Depok Sleman Yogyakarta,” 2018.

W. Meiriza and Triveni, “Hubungan Pengetahuan dan Sikap Ibu Pra-Nikah Dengan Pelaksanaan Imunisasi Tetanus Toxoid (Catin) Di Puskesmas Padang Luar Kabupaten Agam,” 2018.

A. Marsita, N. Yuniar, and Lisnawaty, “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat Desa Tanailandu Di Wilayah Kerja Puskesmas Kanapa-Napa Kecamatan Mawasangkakabupaten Buton Tengah Tahun 2015,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Unsyiah, pp. 1–7, 2016.

komang yuni rahyani, adi utarini, siswanto agus wilopo, and mohammad hakim, “Perilaku Seks Pranikah Remaja,” 2012.

R. N. Putri, “Perbandingan Sistem Kesehatan di Negara Berkembang dan Negara Maju,” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, vol. 19, pp. 139–146, Jan. 2019, doi: 10.33087/jiubj.v19i1.572.

M. Rosyihuddi, “Analisis Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Pasien (Studi Pada Puskesmas Sidayu Kabupaten Gresik),” 2017.

F. E. B. Setyawan, “SISTEM PEMBIAYAAN KESEHATAN,” vol. 11, pp. 119–126, 2015.

Z. Hirawan, “Alokasi Pembiayaan Jaminan Kesehatan Di Kabupaten Subang,” Jurnal Administrasi Publik , vol. 6, pp. 119–136, 2015.

M. Dewi, Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Tentang Asuransi Jiwa. 2017.

M. Agustina, “Implementasi Metode Multi Factor Evaluation Process (Mfep) Dalam Membuat Keputusan Untuk Memilih Asuransi Kesehatan,” Jurnal Ilmiah MATRIK, vol. 21, pp. 108–117, 2019.

K. Hendra, “Rancang Bangun Aplikasi Proses Klaim Asuransi Kesehatan Berbasis Web (Studi Kasus Pada PT. Asuransi Jiwa BRINGIN JIWA SEJAHTERA),” 2017.

aditya hans suwignjo and mufid, “Tinjauan Hukum Pembukaan Rekam Medikdari Sudut Pandang Asuransi Kesehatan,” Jurnal Spektrum Hukum, vol. 16, pp. 1–36, 2019.

A. Kusumaningrum and M. Azinar, “Kepesertaan Masyarakat Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Secara Mandiri,” 2018. [Online]. Available: http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeia

Taufiqul et al., “Gambaran Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp) Pada Peserta Penerima Bantuan Iuran (Pbi) Dan Non-Penerima Bantuan Iuran (Non-Pbi) Di Puskesmas Medan Denai,” vol. 1, pp. 154–160, 2017.

siti Mariyam, “Sistem Jaminan Sosial Nasional Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan(Perspektif Hukum Asuransi),” Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, vol. 7, pp. 36–42, 2018.

E. Silvia Ningsih et al., “Edukasi BPJS Kesehatan dalam Upaya Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dusun Kejambon Kidul terhadap Asuransi Kesehatan,” Bangun Desa: Jurnal Pengabdian Masyaraka, vol. 1, no. 1, pp. 9–13, 2022.

A. Zaky, M. Bisra, and A. Wulandari, “Penyuluhan Tentang Pelayanan Program Rujuk Balik (Prb) Bpjs Kesehatan,” 2021.

A. Ridhuan Habena, “Analisis Kualitas Pelayanan dalam Meningkatkan Kepuasan Pasien BPJS di Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sumatera Selatan,” Jurnal Pemerintah dan Politik Global Volume , vol. 04, 2019.

Downloads

Published

2023-03-28

Issue

Section

Articles