PERAN PROFITABILITAS SEBAGAI PEMEDIASI PENGARUH INTENSITAS PERSEDIAAN TERHADAP PRAKTIK PENGHINDARAN PAJAK

Authors

  • Rara Anggraeni IAIN PALANGKA RAYA
  • Muhammad Riza Hafizi IAIN PALANGKA RAYA
  • Hilmi Satria Himawan IAIN PALANGKA RAYA

DOI:

https://doi.org/10.24002/modus.v37i1.9982

Abstract

Over the past five years, Indonesia’s tax ratio has remained low, fluctuating between 8-10%, which falls short of the IMF’s benchmark. Various factors could contribute to this, with corporate tax avoidance being a significant one. This issue is underscored by the slow growth in tax revenues from different economic sectors between 2019 and 2023. Tax avoidance involves legal strategies by taxpayers to lower their tax liabilities by utilizing loopholes or ambiguities in tax regulations. This research seeks to analyze the impact of inventory intensity on tax avoidance, examine the link between inventory intensity and profitability, explore the influence of profitability on tax avoidance, and determine if profitability acts as a mediator between inventory intensity and tax avoidance. The study employed a quantitative, causal research approach, using secondary data sourced from financial statements of companies within the primary consumer sector for 2019-2023. A purposive sampling method was applied, resulting in a sample of 40 companies with 200 data points across the period. Data analysis was conducted through Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS), using SmartPLS 3.2.9 software. The findings indicate that while inventory intensity does not significantly affect tax avoidance directly, it does have a notable impact on profitability. Profitability, in turn, significantly affects tax avoidance. Furthermore, the mediation test results suggest that profitability serves as a mediator in the relationship between inventory intensity and tax avoidance.

Keywords: tax avoidance; intensity inventory; profitability.

Rendahnya rasio perpajakan Indonesia, yang hanya berada di kisaran 8-10% selama lima tahun terakhir, masih jauh dari standar yang ditetapkan IMF. Hal ini disinyalir disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah praktik penghindaran pajak oleh perusahaan. Praktik ini semakin terlihat jelas dengan rendahnya pertumbuhan penerimaan pajak dari berbagai sektor ekonomi selama periode 2019-2023. Penghindaran pajak adalah tindakan legal yang dilakukan wajib pajak untuk mengurangi kewajiban pajak mereka dengan memanfaatkan celah atau ketidakjelasan dalam peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai pengaruh intensitas persediaan terhadap praktik penghindaran pajak, meneliti hubungan antara intensitas persediaan dan profitabilitas, serta menganalisis bagaimana profitabilitas memengaruhi praktik penghindaran pajak. Selain itu, penelitian ini juga ingin melihat apakah profitabilitas dapat menjadi perantara antara intensitas persediaan dan praktik penghindaran pajak. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif berjenis kausalitas, penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan sektor konsumen primer untuk tahun 2019-2023. Pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive sampling, menghasilkan 40 perusahaan dengan total 200 data selama periode tersebut. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode SEM-PLS melalui perangkat lunak SmartPLS 3.2.9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas persediaan tidak memiliki pengaruh langsung yang signifikan terhadap praktik penghindaran pajak, namun berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Profitabilitas sendiri terbukti berperan penting dalam mempengaruhi praktik penghindaran pajak. Lebih jauh, uji tidak langsung menunjukkan bahwa profitabilitas memediasi pengaruh antara intensitas persediaan terhadap praktik penghindaran pajak.

Kata kunci: praktik penghindaran pajak; intensitas persediaan; profitabilitas.

 

 

Downloads

Published

2025-03-19